Mengapa di beberapa desa miskin yang pernah saya singgahi dengan
angka kemiskinan mencapai 77 persen, pengalaman perselingkuhan dan hubungan
seksual di luar nikah dalam berbagai bentuknya seperti kehamilan perempuan
tidak diinginkan dari akibat hubungan seksual pra-nikah menjadi sebuah kisah
yang selalu terulang ? Kejadian tertangkap basah (bahasa lokal ; ketangkep)
pun menjadi berita yang selalu berlanjut di sebuah desa tersebut. Sejumlah
sanksi terhadap pelaku pun selalu diterapkan sebagai bentuk punishment
atas pelanggaran norma hubungan laki-laki dan perempuan tanpa status
pernikahan. Hukum adat juga memberi sanksi terhadap perilaku tersebut. Biasanya
dalam bentuk uang jutaan rupiah atau barang bangunan. Sanksi dalam bentuk denda
itu bervariasi tergantung pada masing-masing daerah.
Showing posts with label sosial. Show all posts
Showing posts with label sosial. Show all posts
Wednesday, November 28, 2012
Monday, July 23, 2012
Hikmah 2 : Manfaat Silaturahim di Rutinan Jamaah Waqiah
Tarawih kedua, saya ingin menguraikan manfaat
silaturahim. Di ramadhan kedua ini, kebetulan di rumah ada acara rutinan Jamaah
Waqiah sehingga tarawih keluarga dilakukan di rumah sendiri. Rutinan Jamaah
Waqiah diikuti dari kalangan muda IKA-PMII yang kebanyakan dari alumni UIN
Maliki Malang, namun sebagian yang hadir ada juga sahabat-sahabat dari
komisariat, KOPRI, rayon dan sahabat-sahabat yang baru saja usai dari
kepengurusan komisariat dan rayon.
Rutinan Jamaah Waqiah sudah berjalan tiga tahun. Setiap tahun
kami usahakan agar selalu ada anggota yang ikut berpartisipasi. Jenjang partisipasi
ini bersifat sukarela dan ada yang berinisiatif meningkatkan intensitas
partisipasi dengan cara arisan.
Label:
agama,
berita,
budaya,
psikologi,
renungan pribadi,
sosial,
spiritualitas
Tuesday, May 29, 2012
Mewarisi Anak Permainan Tradisional
![]() |
| Melatih bermain egrang bagian dari mewarisi anak permainan tradisional |
Bagi Anda yang memiliki sejarah hidup masa kecil tentu Anda memiliki segudang bank permainan tradisional. Jika sejarah hidup di masa kecil Anda demikian, yakni pernah menjadi pelaku permainan tradisional maka beruntunglah Anda karena pengalaman tersebut menjadi bekal positif guna mendukung cara asuh anak Anda sehingga mampu menciptakan daya dukung perkembangan anak. Daya dukung yang murah, memories, dan bisa menurunkan ketegangan seperti stress dan refreshing jika permainan yang kita mainkan kembali di masa lalu, tetapi sekarang dimainkan bersama-sama dengan anak Anda.
Jangan buang pengalaman masa lalu tersebut. Permainan tradisional telah menjadi sejarah hidup maka wariskan pada generasi mendatang melalui proses transmisi belajar memainkan kembali pada anak-anak Anda. Belajar memainkan permainan tradisional banyak membantu perkembangan motorik anak, kematangan sosialisasi, membantu proses perkembangan emosi sosial anak, praktik latihan pengambilan keputusan dalam sebuah hubungan dan bahkan menstimulasi perkembangan kognitif dan moralitas anak.
Saturday, May 19, 2012
Jejak Pluralisme dalam Islam
Judul : Mengaji Pluralisme kepada Mahaguru Pencerahan; Penulis : KH. Husein Muhammad;
Penerbit : Mizan, Bandung; Tahun : Oktober 2011; Tebal : xiv + 217 Hal
Penerbit : Mizan, Bandung; Tahun : Oktober 2011; Tebal : xiv + 217 Hal
Metanarasi. Peristiwa kekerasan agama yang didasari oleh ketegangan antarkelompok agama dan antaragama di Indonesia membuktikan perbedaan belum dihargai sebagai rahmah. Padahal kemajemukan bangsa ini niscaya saat laku hidup kita semakin terampil dalam mengelola perbedaan.
Husein Muhammad, sosok Kiai feminis, ini berusaha menyumbangkan nalar pluralisme dengan menggali pemikiran lima mahaguru umat Islam. Mereka adalah Al-Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibn 'Arabi, Al-Hallaj, dan Ar-Razi. Kiai Husein ingin membawa Islam ke perspektif religio-humanistik agar keberagamaan kita mampu menoleransi perbedaan. Secara tauhid, Islam itu agama yang melampaui identitas dan berkembang menjadi agama yang memanusiakan manusia. Islam bukanlah agama yang menghancurkan kemanusiaan tetapi agama yang menjaga agar kemanusiaan lestari dan sebagai spirit mengelola perbedaan. Oleh karena itu, perbedaan sebuah agama tidaklah terlalu penting dan dipertajam.
Pandangan tersebut dibahas secara mendalam pada bagian pertama buku ini melalui perspektif metodologis untuk menemukan dasar-dasar pluralisme dalam Islam, terutama dalam memahami Al-Quran. Metodologi yang ditawarkan menggunakan takwil (hermeneutik) atau disebut tafsir bi al-ra’yi. Metode ini menangkap makna Al-Quran melampaui materi literalis teks. Kelahiran teks suci Al-Quran mengandung gagasan kontekstual yang perlu diselami sampai tersingkap fakta-fakta dibalik makna yang terlafadzkan, dari yang terpikirkan hingga yang tak terpikirkan, bahkan mencapai makna spiritualitasnya.
Thursday, May 10, 2012
Melukis Itu Membebaskan Imajinasi
![]() |
| Aktifitas melukis di Zona Car Free Day |
Di Minggu ini saya mengayuh sepeda lipat menuju iconnya kota Malang, yakni Jalan Ijen. Kegiatan minggu seperti ini memang menjadi alternatif bagi sebagian warga urban seperi saya ini, meskipun tidak rutin.
Kegiatan yang semula ke pasar minggu bersifat konsumtif karena hanya tertuju pada wisata belanja di pasar minggu. Namun sejak diberlakukan Car Free Day, geliat komsumtif terpecah menjadi wisata budaya karena jalan Ijen yang semula terisi lalu lalang kendaraan bermotor diganti sebagai ruang publik dengan beragam dinamika komunitas sub-urban yang berkelompok berdasarkan identitas masing-masing serta unjuk kebolehan dari masing-masing komunitas. Jalan Ijen menjadi jalan yang atraktif.
Sunday, May 06, 2012
Mengharap Imbalan dari Shodaqah
Metanarasi. Di akhir bulan ini (Insya Allah Desember, 2011) saya terlibat refleksi mengenai shodaqah dan makna ikhlas dengan keluarga dan sejawat. Pembicaraan ini bagian dari usaha belajar melatih menjadi ahli shodaqah, meskipun sebutan itu bukan sebuah obsesi akhir shodaqah. Sebuah kebetulan saya bertemu dengan seseorang dan dalam pembicaraan tersebut tidak sengaja sampai pada pembicaraan mengenai membiasakan diri shodaqah. Dia bercerita kalau saat ini sedang menggalang kelompok ahli shodaqah dan mendapat anggota 10 orang. Kelompok tersebut mendedikasikan diri dengan menarget 10 juta dalam setahun untuk shodaqah perorang.Kami tidak sedang membahas dengan rasionalisme, yakni membangun logika dasar dalam menakar kesanggupan mencapai target itu. Kami terfokus berbicara mengenai metanarasi—merangkai berbagai penuturan yang cukup beragam—dibalik hikmah shodaqah. Menurut dia, kemauanlah yang menjadi modal, meskipun secara matematis hitungan pemasukan pun tidak sebanding dengan akumulasi target shodaqah. Bershodaqah menurutnya perlu dibangun melalui kebiasaan yang kontinum terus menerus sepanjang hayat.
Label:
agama,
berita,
budaya,
psikologi,
renungan pribadi,
sosial,
spiritualitas
Thursday, May 03, 2012
Modernisasi Transportasi Publik, Belajar dari Negara Tetangga
Metanarasi. Selama dua hari (16-17/02) di Kuala Lumpur (KL) dan tiga hari di Singapura (18-20/02) saya mengamati realitas dan mode transportasi publik yang dikembangkan kedua pemerintah ini. Mengapa catatan ini demikian penting disampaikn di sini? Alasan pertama, saya merasa memperoleh kemudahan dengan menggunakan jasa transportasi. Sejak awal kedatangan di kota ini saya dan rombongan menggunakan transportasi bis dan kereta api monoril atau dikenal dengan sebutan MRT (Mass Rapid Transit). Saya merasa mudah bepergian dari satu tempat ke tempat lain meskipun berganti dua jenis transportasi baik dari bis ke kereta api atau sebaliknya.
Kedua, ada sedikit rasa aman semisal tidak berdesakan ketika hendak masuk pintu karena meskipun penumpangnya banyak, orang-orang terbiasa antre sehingga peluang atau resiko kecopetan menjadi minimal. Pun di saat jam padat, tidak terlihat ada gelagat dorong mendorong satu dengan yang lainnya.
Ketiga, tidak terjadi armada yang berebut penumpang karena waktu mereka bergerak secara pasti dan tidak berusaha saling mendahului antara bus yang satu dengan yang lainnya. Awak bus juga tidak berusaha mendahului ataupun ugal-ugalan sehingga menyebabkan kecelakaan pada penumpang.
Kedua, ada sedikit rasa aman semisal tidak berdesakan ketika hendak masuk pintu karena meskipun penumpangnya banyak, orang-orang terbiasa antre sehingga peluang atau resiko kecopetan menjadi minimal. Pun di saat jam padat, tidak terlihat ada gelagat dorong mendorong satu dengan yang lainnya.
Ketiga, tidak terjadi armada yang berebut penumpang karena waktu mereka bergerak secara pasti dan tidak berusaha saling mendahului antara bus yang satu dengan yang lainnya. Awak bus juga tidak berusaha mendahului ataupun ugal-ugalan sehingga menyebabkan kecelakaan pada penumpang.
Sunday, September 18, 2011
Permainan Tradisional dan Perkembangan Jiwa Sosial Anak
Metanarasi.com -- Kematangan jiwa sosial anak dapat diukur dari intensitas anak bergaul dengan teman sebayanya. Kematangan jiwa sosial adalah matarantai perkembangan yang mementingkan kualitas hubungan sebaya. Anak-anak yang tumbuh dalam hubungan sosial sebaya yang semakin matang, mereka akan belajar menghargai orang lain, melatih diri mampu berbagi dan mampu mengitegrasikan pribadinya ke dalam kesadaran etik kelompok. Pribadi anak yang mampu berkembang seperti ini menandai bahwa mereka sehat secara mentalnya.
Salah satu instrumen membentuk kematangan jiwa sosial anak ini antara lain ada pada praktik-praktik permainan tradisional karena hampir permainan tradisional yang ada di berbagai wilayah, sebagian besar dimainkan secara berkelompok.
Suatu contoh yang diambil di sini adalah gedrik atau sebagian daerah menyebut engklek, engkle. Permainan ini dilakukan secara berkelompok oleh sejumlah anak. Dalam praktiknya, gedrik mengandung stereotipe gender. Permainan gedrik biasanya identik dimainkan oleh perempuan di kampung-kampung. Namun demikian pada pergeserannya permainan tradisional dapat dipraktikkan lintas gender dan dalam pengamatan saya, stereotipe tersebut dapat dinegasikan karena pada praktiknya anak-anak laki-laki dan perempuan tidak mendapati stereotipe tersebut ketika sedang memainkan gedrik. Artinya stimulasi permainan tradisional gedrik ini telah menjadi instrumen bagi perkembangan komunikasi gender pada anak-anak sehingga anak-anak juga terlatih menjalin komunikasi antarjenis kelamin.
Salah satu instrumen membentuk kematangan jiwa sosial anak ini antara lain ada pada praktik-praktik permainan tradisional karena hampir permainan tradisional yang ada di berbagai wilayah, sebagian besar dimainkan secara berkelompok.
Suatu contoh yang diambil di sini adalah gedrik atau sebagian daerah menyebut engklek, engkle. Permainan ini dilakukan secara berkelompok oleh sejumlah anak. Dalam praktiknya, gedrik mengandung stereotipe gender. Permainan gedrik biasanya identik dimainkan oleh perempuan di kampung-kampung. Namun demikian pada pergeserannya permainan tradisional dapat dipraktikkan lintas gender dan dalam pengamatan saya, stereotipe tersebut dapat dinegasikan karena pada praktiknya anak-anak laki-laki dan perempuan tidak mendapati stereotipe tersebut ketika sedang memainkan gedrik. Artinya stimulasi permainan tradisional gedrik ini telah menjadi instrumen bagi perkembangan komunikasi gender pada anak-anak sehingga anak-anak juga terlatih menjalin komunikasi antarjenis kelamin.
Label:
anak,
budaya,
gender dan seksualitas,
psikologi,
sosial
Sunday, September 26, 2010
Modernisasi Pasar Tradisional atau Apa ? (Part-1)
Jika anda memasuki pasar Dinoyo, tepat di atas pintu masuk terpajang sepanduk, “para pedagang menolak dibangun mall di pasar Dinoyo”. Titik tengkar ini juga tidak kuasa dimediasi oleh DPRD Kota Malang untuk menghentikan usaha mengubah pasar Dinoyo menjadi mall semi modern. Wali Kota juga lebih memihak hasrat investor untuk mengalihkan pasar Dinoyo menjadi mall semi modern. Syahdan, problem ini akan selalu menimpa nasib pasar tradisional di perkotaan.
Pasar tradisional di kota memang tidak sebanding nilai investasinya jika dibanding dengan pasar modern. Profit sharing antara investor dan pemerintah kota pada pasar modern akan menjanjikan devisa bagi pemerintah. Dalam skala perhitungan pertumbuhan ekonomi, kehadiran pasar modern seperti mall membawa peningkatan nilai tambah ekonomi secara riil bagi politik ekonomi lokal. Namun demikian, perpindahan itu telah menggerus aktifitas ekonomi masyarakat lokal.
Pasar tradisional muncul pada abad 10 yang dikenali melalui prasasti masa kerajaan Mpu Sindok, dengan istilah Pkan. Istilah ini bergeser menjadi pengucap jawa untuk menyebub pasar dengan peken. Pasar tradisional adalah jantungnya kegiatan ekonomi masyarakat yang melekat menjadi bagian aktifitas jual beli rakyat jelata.
Pasar tradisional adalah bentuk dari politik ekonomi kewarganegaraan (citizenship economy politic). Dalam konteks civil society, pasar tradisional adalah cara masyarakat merdeka dari sistem ekonomi kapital. Pemilik modal di pasar tradisional bersifat meluas dan terdistribusi secara horisontal. Pada pasar tradisional, unsur-unsur kuasa atas perputaran modal tidak bisa semena-mena dikapling oleh pihak-pihak tertentu.
Peruntungan pasar tradisional, jika dihitung dengan nalar investasi tidak sebanding dengan mall. Sehingga, kekuasaan politik setingkat Walikota, tidak bisa mengambil untung dari aktifitas pasar tradisional kecuali retribusi yang dihitung secara ekonomis begitu kecil dan tidak berdampak pada peningkatan devisa pemerintah daerah. Namun demikian, gerak pasar tradisional menyumbangkan kemerdekaan ekonomi rakyat dan keadilan akses atas aktifitas ekonomi warga. Kegiatan pasar tradisional mencerminkan hak-hak warga terakomodasi dan menjadi media pertumbuhan ekonomi yang merata. Pasar tradisional dengan demikian memberi efek ekonomi horisontal bersifat citizenship ketimbang kapitalistik.
Jadi pasar tradisional menjadi musuh kapitalisme. Hari ini, jejak-jejak permusuhan itu sudah berjalan dalam berbagai bentuk. Renovasi menuju pembentukan pasar modern merupakan babak baru perselingkuhan politik dengan kapitalisme yang menggerus sosialisme ekonomi pada pasar tradisional. Begitulah jejak kapitalisme dijangkarkan diantara titik tengkar warga.
DPR menjadi wakil rakyat yang bisu, karena di titik ini transaksi keuntungan dinegosiasikan. Peraturan daerah dimainkan karena di titik ini pula pelaku politik kuasa akan mengeruk untung dari renovasi dan investasi modern. Atau memang renovasi pasar tradisional bagian dari transaksi politik beberapa pihak yang telah disetir oleh pemilik modal yang mengincar pasar tradisional sebagai kompensasi politik pemilihan.
Pasar tradisional adalah bisnis politik kekuasaan. Renovasi adalah media untuk mengambil alih hak dan kuasa kapitalisme atas hak-hak warga yang mayoritas pedagang-pedagang kecil. Siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang akan dirugikan ? Menurut saya, yang diuntungkan secara instans adalah “orang-orang pemilik jasa yang berselingkuh bersama pemilik modal”. Yang jelas, pemilik modal sudah menghitung untung. Yang dirugikan adalah nasib pedagang-pedagang di pasar tradisional tersebut. Mereka jelas tidak bisa dipaksa dengan instans untuk menyesuaikan dengan metode ekonomi yang termodernisasi.
Jikalau yang diperlukan modernisasi pasar tradisional, tidak seharusnya renovasi pasar Dinoyo digeser menjadi pasar modern sejenis mall. Ketika modernisasi menggunakan paradigma mall, niscaya akan memunculkan friksi kebudayaan karena sistem kerja dan dinamika ekonomi pasar tradisional memiliki kualitas yang berbeda dengan sistem ekonomi yang berkembang pada pasar-pasar modern berbasis mall. Friksi ini akhirnya mengeras menjadi konflik antarwarga dengan pemerintah karena perspektif pengembangan pasar tradisional hanya didikte melalui paham kapitalisme.
Jika yang diperlukan adalah modernisasi pasar tradisional, maka yang dibutuhkan adalah reorganisasi dan pembaruan tata-kelola pasar tradisional yang mengedepankan partisipasi pelaku pasar tradisional secara maksimal. Dengan demikian modernisasi merupakan proses mendorong perubahan sosial ekonomi warga, memberdayakan mereka dan memberikan para pedagang pasar ini untuk menentukan transformasi modernisasi pasar berdasarkan kekuatan imajinasi dan menginternalisasi pembentukan kebudayaan pada setiap aktifitas perubahan pasar.
Pendekatan ini meniscayakan sebuah praktif kebudayaan dalam mengembangkan pasar tradisional di wilayah perkotaan menuju pergeseran paradigma tata-kelola pasar tradisional agar lebih maju, meningkatkan produktifitas, dan menjawab kebutuhan warga untuk ikut serta berpartisipasi dalam memajukan ekonomi bangsa.
Perspektif demikian dapat menggerakkan nalar investasi warga. Yang menjadi investor adalah warga. Pasar tradisional bukan “obyek jual/kaplingan” atas kompensasi perselingkungan politik ekonomi kekuasaan dengan konglomerat.
Modernisasi pasar, tidak berarti mall. Modernisasi adalah pergeseran dan perubahan perilaku karena ingin meningkatkan kualitas kehidupan. Jika pasar tradisional adalah bagian dari kehidupan ekonomi, maka perspektif kehidupan menjadi modus bagi pembangunan pasar tradisional. Suatu contoh, jika sanitasi pasar tradisional sudah buruk, secara kesehatan akan mengancam fungsi hidup ekosistem bumi dan manusia, maka di situlah yang diperbarui sanitasinya sembari memberikan penyadaran lingkungan kepada pedagang pasar. Jika kebersihan menjadi bagian dari proses kesehatan pasar, maka aspek pedagangnya yang dimodifikasi perilakunya untuk mampu menjadi kendali lingkungan sehat di pasar. Modernisasi dengan demikian tidak harus memindah pelaku, tetapi menstransformasi tata kelola dan kehidupan pasar agar meningkat kualitasnya.
Jangan mau dibohongi, langgananku....biar aku tetap bisa bersendagurau ketika aku berbelanja di kiosmu…atau kalau tidak sempat belanja, saya sms dulu…nanti siang saya ambil ya….
Pasar tradisional di kota memang tidak sebanding nilai investasinya jika dibanding dengan pasar modern. Profit sharing antara investor dan pemerintah kota pada pasar modern akan menjanjikan devisa bagi pemerintah. Dalam skala perhitungan pertumbuhan ekonomi, kehadiran pasar modern seperti mall membawa peningkatan nilai tambah ekonomi secara riil bagi politik ekonomi lokal. Namun demikian, perpindahan itu telah menggerus aktifitas ekonomi masyarakat lokal.
Pasar tradisional muncul pada abad 10 yang dikenali melalui prasasti masa kerajaan Mpu Sindok, dengan istilah Pkan. Istilah ini bergeser menjadi pengucap jawa untuk menyebub pasar dengan peken. Pasar tradisional adalah jantungnya kegiatan ekonomi masyarakat yang melekat menjadi bagian aktifitas jual beli rakyat jelata.
Pasar tradisional adalah bentuk dari politik ekonomi kewarganegaraan (citizenship economy politic). Dalam konteks civil society, pasar tradisional adalah cara masyarakat merdeka dari sistem ekonomi kapital. Pemilik modal di pasar tradisional bersifat meluas dan terdistribusi secara horisontal. Pada pasar tradisional, unsur-unsur kuasa atas perputaran modal tidak bisa semena-mena dikapling oleh pihak-pihak tertentu.
Peruntungan pasar tradisional, jika dihitung dengan nalar investasi tidak sebanding dengan mall. Sehingga, kekuasaan politik setingkat Walikota, tidak bisa mengambil untung dari aktifitas pasar tradisional kecuali retribusi yang dihitung secara ekonomis begitu kecil dan tidak berdampak pada peningkatan devisa pemerintah daerah. Namun demikian, gerak pasar tradisional menyumbangkan kemerdekaan ekonomi rakyat dan keadilan akses atas aktifitas ekonomi warga. Kegiatan pasar tradisional mencerminkan hak-hak warga terakomodasi dan menjadi media pertumbuhan ekonomi yang merata. Pasar tradisional dengan demikian memberi efek ekonomi horisontal bersifat citizenship ketimbang kapitalistik.
Jadi pasar tradisional menjadi musuh kapitalisme. Hari ini, jejak-jejak permusuhan itu sudah berjalan dalam berbagai bentuk. Renovasi menuju pembentukan pasar modern merupakan babak baru perselingkuhan politik dengan kapitalisme yang menggerus sosialisme ekonomi pada pasar tradisional. Begitulah jejak kapitalisme dijangkarkan diantara titik tengkar warga.
DPR menjadi wakil rakyat yang bisu, karena di titik ini transaksi keuntungan dinegosiasikan. Peraturan daerah dimainkan karena di titik ini pula pelaku politik kuasa akan mengeruk untung dari renovasi dan investasi modern. Atau memang renovasi pasar tradisional bagian dari transaksi politik beberapa pihak yang telah disetir oleh pemilik modal yang mengincar pasar tradisional sebagai kompensasi politik pemilihan.
Pasar tradisional adalah bisnis politik kekuasaan. Renovasi adalah media untuk mengambil alih hak dan kuasa kapitalisme atas hak-hak warga yang mayoritas pedagang-pedagang kecil. Siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang akan dirugikan ? Menurut saya, yang diuntungkan secara instans adalah “orang-orang pemilik jasa yang berselingkuh bersama pemilik modal”. Yang jelas, pemilik modal sudah menghitung untung. Yang dirugikan adalah nasib pedagang-pedagang di pasar tradisional tersebut. Mereka jelas tidak bisa dipaksa dengan instans untuk menyesuaikan dengan metode ekonomi yang termodernisasi.
Jikalau yang diperlukan modernisasi pasar tradisional, tidak seharusnya renovasi pasar Dinoyo digeser menjadi pasar modern sejenis mall. Ketika modernisasi menggunakan paradigma mall, niscaya akan memunculkan friksi kebudayaan karena sistem kerja dan dinamika ekonomi pasar tradisional memiliki kualitas yang berbeda dengan sistem ekonomi yang berkembang pada pasar-pasar modern berbasis mall. Friksi ini akhirnya mengeras menjadi konflik antarwarga dengan pemerintah karena perspektif pengembangan pasar tradisional hanya didikte melalui paham kapitalisme.
Jika yang diperlukan adalah modernisasi pasar tradisional, maka yang dibutuhkan adalah reorganisasi dan pembaruan tata-kelola pasar tradisional yang mengedepankan partisipasi pelaku pasar tradisional secara maksimal. Dengan demikian modernisasi merupakan proses mendorong perubahan sosial ekonomi warga, memberdayakan mereka dan memberikan para pedagang pasar ini untuk menentukan transformasi modernisasi pasar berdasarkan kekuatan imajinasi dan menginternalisasi pembentukan kebudayaan pada setiap aktifitas perubahan pasar.
Pendekatan ini meniscayakan sebuah praktif kebudayaan dalam mengembangkan pasar tradisional di wilayah perkotaan menuju pergeseran paradigma tata-kelola pasar tradisional agar lebih maju, meningkatkan produktifitas, dan menjawab kebutuhan warga untuk ikut serta berpartisipasi dalam memajukan ekonomi bangsa.
Perspektif demikian dapat menggerakkan nalar investasi warga. Yang menjadi investor adalah warga. Pasar tradisional bukan “obyek jual/kaplingan” atas kompensasi perselingkungan politik ekonomi kekuasaan dengan konglomerat.
Modernisasi pasar, tidak berarti mall. Modernisasi adalah pergeseran dan perubahan perilaku karena ingin meningkatkan kualitas kehidupan. Jika pasar tradisional adalah bagian dari kehidupan ekonomi, maka perspektif kehidupan menjadi modus bagi pembangunan pasar tradisional. Suatu contoh, jika sanitasi pasar tradisional sudah buruk, secara kesehatan akan mengancam fungsi hidup ekosistem bumi dan manusia, maka di situlah yang diperbarui sanitasinya sembari memberikan penyadaran lingkungan kepada pedagang pasar. Jika kebersihan menjadi bagian dari proses kesehatan pasar, maka aspek pedagangnya yang dimodifikasi perilakunya untuk mampu menjadi kendali lingkungan sehat di pasar. Modernisasi dengan demikian tidak harus memindah pelaku, tetapi menstransformasi tata kelola dan kehidupan pasar agar meningkat kualitasnya.
Jangan mau dibohongi, langgananku....biar aku tetap bisa bersendagurau ketika aku berbelanja di kiosmu…atau kalau tidak sempat belanja, saya sms dulu…nanti siang saya ambil ya….
Friday, September 17, 2010
Kota dengan Jalur Ramah Sepeda
Sepeda gunung (jawa:ongkel) dalam isu pemanasan global ditempatkan sebagai bentuk transportasi ramah lingkungan. Perspektif transportasi dengan bersepeda secara fungsional berdampak ganda, yakni menyehatkan pengendara dan ramah terhadap lingkungan bumi.
Bersepeda telah bermetamorfosis dengan budaya, gaya hidup, problematika kota modern dan terekam dalam memori tempo dulu. Jalur transportasi sepeda dalam konsep tata ruang kota modern masih terpinggirkan oleh dominasi transportasi modern, meskipun bentuk sepeda juga telah mengalami evolusi dan diadaptasi agar sesuai kebutuhan kontur jalan dan perspektif pengguna. Konsep marka jalan pada jalur lalu lintas di kota telah diperuntukkan untuk kendaraan bermesin sehingga jalur sepeda nyaris telah kehilangan bentuknya.
Kesadaran ini perlu direfleksikan menjadi masukan kebijakan tata ruang kota yang ramah terhadap jalur bersepeda sebagai upaya mengontekstualisasi sepeda dari perspektif identitas tempo dulu menjadi perspektif kebutuhan transportasi kota yang damai dan aman terhadap pencemaran. Sebagaimana Yogyakarta telah mengimplementasikan jalur lalu lintas ramah sepeda dan disambut oleh propinsi Semarang. Di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan sejumlah jalur kotanya, sepanjang jalan telah dibuat marka kuning yang diperuntukkan khusus bagi pengguna sepeda ongkel/gunung. Bekasi sudah menerapkan konsep tata ruang ramah sepeda, sementara DKI Jakarta meskipun sudah memasukkan menjadi agenda kebijakan pemerintah dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2010-2030, Fauzi Bowo belum sepenuhnya bisa menjanjikan jalur ini secepatnya kecuali pengendara sepeda mencapai lebih satu juta pengendara (bataviasie.co.id, 09/02/2010).
Jalur khusus sepeda mengisyaratkan wacana baru perlunya dibangun infrastruktur kota yang ramah terhadap jalur sepeda yang ditempatkan sejajar sebagai bagian dari dinamika transportasi kota.
Pergulatan Identitas
Dalam tata ruang kota modern, sepeda dihadapkan pada pergulatan gaya hidup modern. Memori tentang sepeda dimuseumkan menjadi perangkat tempo dulu dan terpinggirkan oleh modus transportasi modern yang sifatnya efisiensi, berunsur comfortable, dan diliputi perspektif kognitif akan nilai konsumtif. Penggunaan sepeda bukan lagi persoalan transportasi tetapi menjadi bagian dari wacana metropolitan dan dinamika gaya hidup. Kondisi ini ditandai munculnya klub-klub sepeda di kota-kota besar yang semarak secara monumental dan hidup menguat dalam bentuk perayaan.
Sepeda didiferensiasi dari mode transportasi modern sebagai bentuk kendaraan yang dikonsep secara liyan yang terputus dari masa lalu ketika orang masih sangat tergantung dengan sepeda. Pelainan mode transportasi ini telah membawa urgensi sepeda hilang sebagai bagian dari bentuk transportasi kota. Sepeda harus tersingkir karena dia menjadi tidak aman di tengah deru mesin dan asap kendaraan bermotor. Pengendara sepeda memerlukan koordinasi motorik, konsentrasi, dan prediksi ayuhan kaki agar stabilitasnya terjaga. Ketika koordinasi ini terganggu, dalam konsep tata ruang dan jalur yang sebagian besar digunakan kendaraan bermesin, ia akan berhadapan dengan agresifitas kendaraan bermesin. Terserempet jatuh, tertubruk dari belakang karena kalah kecepatan, dan kerumitan ketika berhadapan dengan traffic light, atau fasilitas penyeberangan yang nyaris tidak ada dan rumit pada jalur kota yang padat bagi pengendara sepeda
Sepeda dalam konsep liyan telah dihilangkan sebagai wacana transportasi sehingga ia tidak memperoleh ruang identitas di tengah hingar bingar dan deru mesin transprotasi kota. Pengguna sepeda hanya bisa leluasa ketika hari telah libur dari jam kerja kota. Ia dialihfungsikan semata-mata sebagai gaya hidup kota dan alternatif penghilang stress setelah hari-hari kerja serta ajang ekshibisi klub-klub sepeda yang merekonstruksi identitas masa lalu dalam beragam imajinasi dan representasi. Namun dalam keseharian pada transportasi kota, sepeda telah hilang karena dilainkan dari sistem kerja transportasi bermesin yang kurang efektif dan nyaman. Pada tempo dulu, jarak tempuh 12 km masih dapat dijangkau melalui transportasi sepeda dengan durasi waktu lebih kurang 30-45 menit. Hari ini jarak tempuh ini telah diefisiensi dengan waktu kerja yang seolah tidak bisa ditoleransi sehingga daya tawar transportasi bermesin adalah jawaban yang menggeser orisinalitas sepeda sebagai alat transportasi. Dengan demikian, memori orang digeser dari konstalasi originalitas menuju fungsi efisiensi yang menggeser makna tentang sepeda.
Jalur Ramah Sepeda
Menyinambungkan sepeda sebagai bagian dari transportasi modern memerlukan kesadaran kolektif dan kebijakan pemerintah daerah sebagai penjamin representasi ruang bersepeda untuk hadir di jalur kota modern. Komitmen ini dibangun untuk melakukan restorasi terhadap jenis-jenis transportasi kota. Riset menarik dilakukan oleh Jeniffer Hill (2009) mengenai perilaku fisik dan aktifitas menyehatkan terkait dengan kesempatan orang US dalam menggunakan infrastruktur jalan di kota-kota modern. Ketika partisipannya diberi kesempatan untuk membeli sepeda dan menggunakan pada aktifitas sehari-hari, maka mayoritas partisipan (59 persen) memakai sepeda selama 150 menit dalam seminggu. Meskipun kecil, kesempatan ini menunjukkan bahwa aktifitas sepeda menunjukkan perilaku sehat dengan ditandai meningkatnya aktifitas fisik menyehatkan melalui perjalanan menggunakan sepeda.
Merekonstruksi jalur lalu lintas dengan memberikan space kota yang ramah terhadap pengendara sepeda adalah modal kognitif untuk menstimulus pengakuan kehadiran kembali sepeda sebagai bagian dari transportasi yang ramah lingkungan, menyehatkan dan memberikan artikulasi pengakuan identitas baru tentang pemakai sepeda yang absah hadir dalam hingar bingar transportasi modern.
Jalur ramah sepeda perlu disinambungkan dengan kebijakan infrastruktur jalan-jalan kota modern. Suatu contoh penyediaan ruang parkir untuk sepeda yang aman dan nyaman di pusat-pusat perbelanjaan, perkantoran, tempat pendidikan, tempat ibadah, arena permainan, tempat hiburan, dan berbagai sudut kota yang menjadi pusat pemberhentian transportasi. Menambah rambu-rambu untuk menjamin kohesifitas pengguna jalan sehingga sepeda terintegrasi dalam kesatuan perilaku kolektif berlalu lintas. Mengintegrasikan konsep sepeda sebagai bagian dari kehadiran pada ruang publik lalu lintas kota berarti mendesain arsitektur jalur lalu lintas kota menjadi ramah terhadap sepeda.
Bersepeda telah bermetamorfosis dengan budaya, gaya hidup, problematika kota modern dan terekam dalam memori tempo dulu. Jalur transportasi sepeda dalam konsep tata ruang kota modern masih terpinggirkan oleh dominasi transportasi modern, meskipun bentuk sepeda juga telah mengalami evolusi dan diadaptasi agar sesuai kebutuhan kontur jalan dan perspektif pengguna. Konsep marka jalan pada jalur lalu lintas di kota telah diperuntukkan untuk kendaraan bermesin sehingga jalur sepeda nyaris telah kehilangan bentuknya.
Kesadaran ini perlu direfleksikan menjadi masukan kebijakan tata ruang kota yang ramah terhadap jalur bersepeda sebagai upaya mengontekstualisasi sepeda dari perspektif identitas tempo dulu menjadi perspektif kebutuhan transportasi kota yang damai dan aman terhadap pencemaran. Sebagaimana Yogyakarta telah mengimplementasikan jalur lalu lintas ramah sepeda dan disambut oleh propinsi Semarang. Di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan sejumlah jalur kotanya, sepanjang jalan telah dibuat marka kuning yang diperuntukkan khusus bagi pengguna sepeda ongkel/gunung. Bekasi sudah menerapkan konsep tata ruang ramah sepeda, sementara DKI Jakarta meskipun sudah memasukkan menjadi agenda kebijakan pemerintah dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2010-2030, Fauzi Bowo belum sepenuhnya bisa menjanjikan jalur ini secepatnya kecuali pengendara sepeda mencapai lebih satu juta pengendara (bataviasie.co.id, 09/02/2010).
Jalur khusus sepeda mengisyaratkan wacana baru perlunya dibangun infrastruktur kota yang ramah terhadap jalur sepeda yang ditempatkan sejajar sebagai bagian dari dinamika transportasi kota.
Pergulatan Identitas
Dalam tata ruang kota modern, sepeda dihadapkan pada pergulatan gaya hidup modern. Memori tentang sepeda dimuseumkan menjadi perangkat tempo dulu dan terpinggirkan oleh modus transportasi modern yang sifatnya efisiensi, berunsur comfortable, dan diliputi perspektif kognitif akan nilai konsumtif. Penggunaan sepeda bukan lagi persoalan transportasi tetapi menjadi bagian dari wacana metropolitan dan dinamika gaya hidup. Kondisi ini ditandai munculnya klub-klub sepeda di kota-kota besar yang semarak secara monumental dan hidup menguat dalam bentuk perayaan.
"Pelainan mode transportasi ini telah membawa urgensi sepeda hilang sebagai bagian dari bentuk transportasi kota. Sepeda harus tersingkir karena dia menjadi tidak aman di tengah deru mesin dan asap kendaraan bermotor."
Sepeda dalam konsep liyan telah dihilangkan sebagai wacana transportasi sehingga ia tidak memperoleh ruang identitas di tengah hingar bingar dan deru mesin transprotasi kota. Pengguna sepeda hanya bisa leluasa ketika hari telah libur dari jam kerja kota. Ia dialihfungsikan semata-mata sebagai gaya hidup kota dan alternatif penghilang stress setelah hari-hari kerja serta ajang ekshibisi klub-klub sepeda yang merekonstruksi identitas masa lalu dalam beragam imajinasi dan representasi. Namun dalam keseharian pada transportasi kota, sepeda telah hilang karena dilainkan dari sistem kerja transportasi bermesin yang kurang efektif dan nyaman. Pada tempo dulu, jarak tempuh 12 km masih dapat dijangkau melalui transportasi sepeda dengan durasi waktu lebih kurang 30-45 menit. Hari ini jarak tempuh ini telah diefisiensi dengan waktu kerja yang seolah tidak bisa ditoleransi sehingga daya tawar transportasi bermesin adalah jawaban yang menggeser orisinalitas sepeda sebagai alat transportasi. Dengan demikian, memori orang digeser dari konstalasi originalitas menuju fungsi efisiensi yang menggeser makna tentang sepeda.
"dalam keseharian pada transportasi kota, sepeda telah hilang karena dilainkan dari sistem kerja transportasi bermesin yang kurang efektif dan nyaman".
Jalur Ramah Sepeda
Menyinambungkan sepeda sebagai bagian dari transportasi modern memerlukan kesadaran kolektif dan kebijakan pemerintah daerah sebagai penjamin representasi ruang bersepeda untuk hadir di jalur kota modern. Komitmen ini dibangun untuk melakukan restorasi terhadap jenis-jenis transportasi kota. Riset menarik dilakukan oleh Jeniffer Hill (2009) mengenai perilaku fisik dan aktifitas menyehatkan terkait dengan kesempatan orang US dalam menggunakan infrastruktur jalan di kota-kota modern. Ketika partisipannya diberi kesempatan untuk membeli sepeda dan menggunakan pada aktifitas sehari-hari, maka mayoritas partisipan (59 persen) memakai sepeda selama 150 menit dalam seminggu. Meskipun kecil, kesempatan ini menunjukkan bahwa aktifitas sepeda menunjukkan perilaku sehat dengan ditandai meningkatnya aktifitas fisik menyehatkan melalui perjalanan menggunakan sepeda.
Merekonstruksi jalur lalu lintas dengan memberikan space kota yang ramah terhadap pengendara sepeda adalah modal kognitif untuk menstimulus pengakuan kehadiran kembali sepeda sebagai bagian dari transportasi yang ramah lingkungan, menyehatkan dan memberikan artikulasi pengakuan identitas baru tentang pemakai sepeda yang absah hadir dalam hingar bingar transportasi modern.
Jalur ramah sepeda perlu disinambungkan dengan kebijakan infrastruktur jalan-jalan kota modern. Suatu contoh penyediaan ruang parkir untuk sepeda yang aman dan nyaman di pusat-pusat perbelanjaan, perkantoran, tempat pendidikan, tempat ibadah, arena permainan, tempat hiburan, dan berbagai sudut kota yang menjadi pusat pemberhentian transportasi. Menambah rambu-rambu untuk menjamin kohesifitas pengguna jalan sehingga sepeda terintegrasi dalam kesatuan perilaku kolektif berlalu lintas. Mengintegrasikan konsep sepeda sebagai bagian dari kehadiran pada ruang publik lalu lintas kota berarti mendesain arsitektur jalur lalu lintas kota menjadi ramah terhadap sepeda.
"Mengintegrasikan konsep sepeda sebagai bagian dari kehadiran pada ruang publik lalu lintas kota berarti mendesain arsitektur jalur lalu lintas kota menjadi ramah terhadap sepeda"Kebijakan ini mendorong pemihakan terhadap jenis transportasi sepeda dan pengendaranya sebagai strategi revolusi untuk meredefinisi tata ruang publik dan jalur lalu lintas kota agar ramah terhadap transportasi sepeda. Pilihan ini akan membangkitkan kembali kesadaran masa lalu tentang otentisitas sepeda yang terjiwai dalam setiap makna perjalanan pengendara daripada alih-alih menempatkan sepeda sebatas model perayaan di hari libur dan kegiatan kampanye yang temporer.
Saturday, July 17, 2010
Antara Konservasi dan Hasrat Wisata

Isu hutan dan kelangsungan sumber air di Kota Batu adalah masalah serius hari ini. Kepala Badan Lingkungan Hidup dalam sebuah dialog di TV lokal memimpikan pentingnya pengolahan lahan produktif di daerah DAS Brantas (Sumber Brantas, Bulukerto, Sumbergondo, Tulungrejo dan sekitarnya) dengan prinsip kelola lahan yang ramah terhadap tanah agar hutan di sepanjang sumber Brantas tetap mampu menyimpan air. Obsesi ini menjadi penting terkait krisis kondisi kehilangan dan penyusutan debit sumber air di Batu yang cukup signifikan terutama untuk sumber air di Gemulo, Binangun dan Banyuning yang sebagian dimanfaatkan untuk PDAM Kota Batu dan Malang mengalami penurunan debit dari 250 menjadi 230 liter/detik untuk satu tahun terakhir.
Ari Saudi di koran ini (Kompas, 5/11/2009) menggambarkan kondisi air Batu mengalami titik balik. Ada 11 mata air mengering, 46 mata air mengalami penurunan debit dari 10 m3/detik menjadi 10 m3/detik dan menghilangnya sumber air dari 170 sumber air di tahun 2007 menjadi 46 mata air di 2009. Kondisi tersebut juga bersinergi dengan keberadaan lahan hutan di Jawa yang sekarang menyusut hanya mencapai empat persen daerah yang tertutup hutan. Padahal berdasarkan ketentuan nasional bahwa untuk setiap wilayah pemerintahan diperlukan 30 persen kawasan vegetasi (tertutup hutan) (Kompas, 3/12/2009).
Temuan penelitian Kustamar yang diberitakan oleh Kompas (20/02/2010) menggambarkan lahan Kritis Kota Batu sudah mencapai 10.409 dari total lahan 19.908 hektar dan 51 persen merupakan lahan sangat kritis. Masalah hutan juga mendapat perhatian serius pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2009 di Kopenhagen yang juga diharapkan mempercepat tindakan nyata untuk mengurasi emisi gas rumah kaca secara realistik dan menargetkan bahwa di tahun 2020 emisi yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan dan degradasi lahan mampu ditekan sampai 0 persen.
Pemerintah Kota Batu sudah berinisiatif melakukan konservasi dengan beberapa strategi pemberdayaan komunitas desa sekitar hutan seperti mengajak partisipasi masyarakat untuk sadar terhadap kelola lahan produksi yang ramah terhadap lahan, menerapkan terasiring yang mampu mencegah erosi dan mengajak masyarakat desa sekitar hutan untuk mulai merubah jenis tanaman dari yang merusak tanah seperti sayur-sayuran ke bentuk produksi pertanian Kopi Torabicca dan Apel. Penelitian Sriharini dkk, (2009) menunjukkan bahwa masyarakat mulai menginisiasi perubahan jenis tanaman dan berhasil memediasi bargaining masyarakat berupa konsinyasi hak kelola hutan dengan dinas Perhutani. Hasil ini merupakan langkah signifikan sebagai jalan keluar seiring tradisi konflik kelola hutan yang biasa terjadi antara Perhutani dengan masyarakat desa yang tinggal di sekitar hutan.
Kerusakan hutan dan lahan di Sumber Brantas adalah masalah bersama dan pemerintah perlu memiliki keterlibatan aktif di aspek kebijakan dan politik konservasi untuk menjaga dari setiap upaya tindakan eksploitatif atas pengelolaan hutan. Usaha konservasi ini nantinya akan berhadapan dengan berbagai persoalan yang terkait dengan obsesi pembentukan icon baru melalui pelebaran sayap industri pariwisata. Artinya, bahwa usaha untuk memulihkan kondisi hutan dan sumber air di Batu sangat dipengaruhi oleh bentuk-bentuk investasi di bidang pariwisata misalnya terkait dengan pembangunan hotel dan kebutuhan air yang meningkat tajam untuk memenuhi kebutuhan industri-industri wisata baru seperti BNS dan Museum Satwa atau lahan lain yang diincar untuk dibangun wisata baru di Batu.
Pemerintah Kota Batu oleh karenanya harus melindungi hutan dari dua perspektif dan tidak semata menyalahkan masyarakat akibat pemanfaatan hutan yang tidak tepat. Yakni perspektif kendali laju pembangunan pariwisata yang sudah seharusnya menilai bobotnya dari aspek keseimbangan alam atau hutan sebagai penopang utama sumber air dan masyarakat sekitar hutan yang mengelola lahan untuk kebutuhan ekonomi sebagai bagian dari swakelola ramah hutan. Dalam konteks pembangunan pariwisata kota Batu, pemerintah seharusnya juga mengendalikan laju investasi di bidang pariwisata yang akan mengancam kebangkrutan air di Kota Batu dalam konteks mengkaji prosentase dampak pembangunan daerah wisata dengan kebutuhan air. Jika analisis lingkungan ini diabaikan oleh investor dan kebijakan pemerintah Kota Batu tidak mampu mengontrol keseimbangan alam niscaya usaha yang telah dilakukan untuk melakukan konservasi hutan akan digerus oleh kapitalisasi industri pariwisata dalam bentuk pembangunan icon-icon wisata baru di Kota Batu.
Sudah menjadi fakta umum bahwa persoalan air dan dampak atas abainya kita terhadap kelangsungan ekosistem tanah, misalnya pembangunan gedung-gedung baru baik berbentuk Ruko, Perumahan dan Bangunan Lain di Malang Raya telah berdampak pada kerusakan ekosistem tanah akibat menyusutnya secara signifikan resapan air sehingga laju aliran air menyebabkan penggenangan (banjir) di titik jalan raya. Di Kota Batu telah nyata pula bahwa arus air yang amat deras juga terlintas di sepanjang jalan menuju Wisata Selecta ketika terjadi hujan lebat. Laju air di jalan raya tersebut bisa diamati membawa tanah dan kerikil dari atas yang terbawa arus air.
Oleh karena itu kebijakan konservasi hutan di Kota Batu akan berhadapan dengan obsesi pembangunan icon-icon wisata baru. Icon wisata baru penting dalam ranah perlindungan dan konservasi hutan untuk menjaga kelangsungan air yang ditempatkan dalam konteks keberpihakan pemerintah terhadap industri pariwisata yang punya kehendak untuk tidak merusak kelangsungan air dan hutan. Dengan begitu pemerintah perlu melakukan kontrol kebijakan secara ketat terhadap laju investasi di bidang pariwisata dan memilih icon wisata yang ramah terhadap hutan berikut mendorong munculnya keterlibatan masyarakat sebagai sumber daya wisata melalui strategi menghidupkan kembali kebudayaan setempat dan bentuk-bentuk kearifan lokal masyarakat sebagai image wisata di sekita hutan.
Jika kemudian industri wisata yang bersifat kapitalistik tidak mampu dikontrol melalui kebijakan pemerintah niscaya upaya konservasi air dan lahan hutan penjaga air akan kalah karena laju industri pariwisata selalu tidak sebanding dengan rumitnya melakukan konservasi hutan baik karena kendala sistem tanam atau habitus (budaya) masyarakat sekitar hutan dalam memperlakukan tanah hutan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Untuk itu isu hutan harus menjadi komitmen penting politik kebijakan pemerintah Kota Batu ke depan.
Tuesday, October 06, 2009
Jajanan Lokal dalam Jamuan Silaturrahmi

Farid Esack, seorang pemikir muslim Afrika Selatan, dalam kesempatan diskusi di sebuah perguruan tinggi Islam di Malang pernah mengujar bahwa teologi Islam kita kurang responsif terhadap advokasi makanan lokal. Dia mengambil contoh, masyarakat muslim seringkali dan kecanduan makanan fast food seperti McDonald. Taste lokal seperti sate madura dan sejumlah produk lokal lainnya acapkali tergantikan dengan taste modern bersifat impor yang telah bermetamorfosis bersamaan dengan pasar modern.
Cara makan bangsa ini, menurutnya telah ikut mematikan dan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi makanan lokal. Bahkan teologi Islam tidak lagi mampu menyentuh gagasan pertumbuhan makanan lokal. Senarai Esack mengingatkan bahwa menjamurnya makanan impor tidak saja menggeser pasar makanan lokal tetapi membalik gaya hidup dan mengondisikan rasa pengecap kita tidak kompromi dengan taste lokal. Indera pengecap bangsa telah teradiksi taste impor.
Nasib Jajanan Lokal
Lebaran ini menjadi momentum untuk melakukan resonansi terhadap berbagai pernik kondisi dan bentuk metamorfosis makanan lokal. Lebaran yang identik dengan perayaan dan meningkatnya konsumsi dalam berbagai bentuk jajanan dapat dijadikan obyek dalam melihat seberapa banyak kehadiran jajanan lokal menjadi menu jamuan silaturrahmi. Cara pandang ini dapat menjadi analisis investasi mengenai prospek makanan tradisional yang terkait dengan intensitas pola konsumsi dan gaya hidup dalam tradisi makan keluarga. Perspektif demikian juga dapat menjadi analisis banding kekuatan pasar jajanan lokal vis a vis makanan impor yang termodernisasi.
Jajanan lokal dengan ragamnya juga telah tergantikan dengan model dan kemasan modern. Meskipun jajanan lokal tetap hadir dalam berbagai jamuan silaturrahmi, performansnya sebatas melingkupi demografi pedesaan dan lemah sebagai wacana urban. Diantara alasan yang mendasari surutnya jajanan lokal antara lain,
Pertama, jajanan tradisional tidak efektif, tidak tahan lama dan kemasannya pun konvensional, sederhana dan dalam batas tertentu tidak memikat selera makan.
Kedua, dari segi pasar, makanan lokal dan tradisional belum mampu sepenuhnya bertransformasi dalam berbagai imajinasi periklanan dan terpajang dalam showroom pusat jajanan modern. Oleh karenanya makanan lokal tidak menembus pasar kecuali dihadirkan dalam momentum khusus. Seperti di Malang, ada “Malang Tempo Doeloe” yang mencoba mengambil inisiasi pasar jananan lokal.
Miniatur pasar
Lebaran adalah momentum bangkitnya jajanan lokal pada masyarakat pedesaan dalam berbagai jamuan silaturrahmi. Berbagai jenis olahan tradisional yang lama hilang dari pasar mencoba mengambil presentasi dalam untuk menjamu kehadiran tetangga, sanak kerabat, teman lama dan rekan dalam kerja. Mereka saling berkunjung dan jamuan makanan ringan menjadi warna tradisi lebaran.
Khazanah tradisional yang tersaji pada jajanan lokal menghidupi semangat kreatifitas lokal dan spiritualitas silaturrahmi. Diversitas makanan tradisional yang masing-masing daerah memiliki karakteristiknya menyemai praktik multikulturalisme. Makanan ini dihidupi oleh kearifan lokal dan memiliki kohesi dengan berbagai praktik kehidupan yang berbeda.
Suatu misal pada sebuah komunitas, jajanan tertentu yang khas lebaran menjadi identitas keluarga dan memiliki semangat kolektif dan gambaran bersilaturrahmi, mewujudkan dinamika kreatifitas serta berebut taste yang melengkapi spirit silaturrahmi. Kadang, cerita terhadap makanan atau jajanan tertentu yang dibuat menurut ketrampilan yang diwarisi turun-temurun menjadi arena perbincangan hangat. Wicara demikian memberikan cerminan transmisi makanan tradisional agar ia bisa hidup dan menghidupi suasana batin pembuat dan penikmatnya. Lebaran menjadi arena survivalitas bagi makanan lokal yang khas untuk dipertahankan sebagai identitas batin yang termanifestasi dalam peleburan silaturrahmi sekaligus menjadi pertukaran praktis dalam berbagai bentuk transmisi pengetahuan produksi melalui wicara yang terjalin dalam silaturrahmi.
Sayang, makanan-makanan lokal yang hadir di momen lebaran dengan spirit silaturrahmi kian langka. Momentum lebaran semestinya menjadi refleksi terhadap berbagai jenis pasar jajanan lokal. Artinya, kolektifitas tradisional dalam sebuah komunitas pedesaan nyatanya mengakomodasi kreatifitas dan menciptakan pasarnya sendiri.
Teologi lebaran yang mentradisi dalam bentuk anjangsana dan jalinan silaturrahmi di lingkungan komunitas pedesaan telah mentransformasi sebagian wujud ekpresi kerajinan tangan untuk mereproduksi makanan lokal dalam berbagai karakteristik khasnya dan berkembang dalam varians metamorfosis bentuk, modifikasi rasa serta pertukaran produk yang tidak berbayar. Misalnya, sebagai bingkisan bagi kerabat yang berkunjung agar perbedaan jenis jajanan dan olahannya menjadi perekat spiritualitas kekerabatan.
Lebaran dimaknai tidak semata sebagai hari liburan. Lebaran adalah tradisi dan bahkan ritual--untuk sebagian kota tertentu seperti di Trenggalek yang terkenal dengan tradisi kupatan—untuk tetap melestarikan makanan khasnya.
Lebaran menjadi medan advokasi hidupnya makanan lokal. Ingatan kolektif ini sejatinya perlu ditransformasi untuk ditindaklanjuti bagi perluasan industri kreatif makanan lokal, berikut pasarnya. Semangat teologi lebaran adalah cerminan praktis jelmaan pasar yang perlu mendapat perhatian (pemerintah) untuk memihak terhadap ragam makanan lokal sebagai bagian dari komoditas ekonomi yang ia telah tumbuh bersama jiwa spiritualitas. Varians jajanan lokal khas yang muncul di menu lebaran sangat mungkin dicipatakan pasar alternatif dari industri pariwisata. Teologi lebaran dengan demikian merupakan ilustrasi tradisi yang mentransformasi pemihakan untuk menghidupi makanan lokal yang terjelma sebagai praktik spiritualitas dalam berbagai manifestasi silaturrahmi. Di sinilah sebenarnya makanan lokal mengambil posisi berbeda dari makanan modern. Selain berorientasi pasar, ia hadir dalam berbagai imajinasi dan praktik spiritualitas yang nyata sebagai cerminan kearifan lokal.
Subscribe to:
Posts (Atom)





